Syarat dan Ketentuan

Persyaratan dan ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Aplikasi Anda pada formulir pendaftaran. Persyaratan dan ketentuan yang dianggap telah dibaca oleh Anda pada saat ditandatangani oleh Anda terhadap Formulir Pendaftaran.

Anda mengakui kebenaran dari informasi sebagaimana tercantum dalam Formulir Pendaftaran dan setuju untuk menanggung semua biaya dan pengeluaran yang tercatat di dalamnya.

Dalam Syarat dan Ketentuan:

"PTP" berarti Lulus Post.

"Klien" berarti orang / s / badan / bisnis yang / yang sedang menyelesaikan Formulir Pendaftaran.

"Layanan" berarti layanan di bawah ini.

"AEST" berarti Australia Eastern Standard Time

Penunjukan

Klien menunjuk PTP untuk memberikan pelayanan sesuai dengan Syarat dan Kondisi.

Layanan

Layanan yang akan disediakan oleh PTP termasuk, namun tidak terbatas pada penyediaan layanan redirection mail alternatif.

Prosedur
  • Semua nama-nama Klien dan perwakilan atau agen harus terdaftar untuk menyortir tujuan.
  • Setelah terdaftar sebagai klien PTP, account akan diaktifkan menampilkan semua nama terdaftar, termasuk biaya ongkos kirim terlebih dahulu account dibayar.
  • Semua mail yang diterima atas nama Klien akan diadakan di tempat PTP sampai Klien menyediakan PTP dengan alamat forwarding.
  • Dimulainya pendaftaran akan dari tanggal potongan pertama klien surat tiba ke tempat PTP.
  • PTP tidak akan bertanggung jawab terhadap semua dilarang atau barang berbahaya dikirim, atau hilang, rusak atau dicuri barang.
  • PTP tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal atau posting barang yang dilarang atau berbahaya.
  • PTP tidak membuka surat setiap Klien kecuali diizinkan oleh Klien.
  • PTP tidak bertanggung jawab atas instruksi surat tidak diterima karena kerusakan komunikasi elektronik. Lihat Sangkalan bawah ini.
  • Rencana biaya atau bagian daripadanya akan dikembalikan diberikan waktu satu bulan diberikan dan biaya administrasi $ 5 adalah hutang.
  • Uang yang tersisa di account pos pada akhir pendaftaran Anda dikembalikan pada bagian terakhir surat meninggalkan tempat PTP.
  • PTP ke depan akan mengirimkan pada hari yang sama diberikan klien kontak PTP sebelum 14:00 waktu setempat. Komunikasi yang diterima setelah waktu ini untuk surat untuk diteruskan tidak dapat dijamin untuk diproses pada hari yang sama.
  • Jam-jam bisnis adalah 9:30-16:00 Senin sampai Jumat saja.
  • PTP tidak akan beroperasi pada Hari Libur Queensland Publik.
Jaminan

Para pihak menjamin satu sama lain bahwa mereka benar dibentuk dan memiliki kekuatan dan wewenang penuh untuk masuk ke dalam perjanjian ini.

  • PTP menjamin bahwa mereka akan menyediakan Layanan secara teliti dan profesional.
  • Surat perintah Klien bahwa semua pembayaran akan dilakukan sesuai dengan jadwal biaya yang ditentukan dalam Formulir Pendaftaran dan Persyaratan dan Kondisi.
  • Surat perintah Klien bahwa mereka bukan bangkrut undischarged (s).
Ganti rugi

Nasabah menjamin dan PTP tidak berbahaya dari dan terhadap setiap dan semua klaim, tuntutan, tindakan, proses peraturan dan / atau penyebab tindakan, dan semua kerugian, kewajiban, biaya atau biaya (termasuk biaya hukum) yang berkaitan dengan atau yang timbul dari kelalaian apapun atau disengaja kesalahan oleh Klien, atau / nya / mereka agen atau orang lain yang dipekerjakan oleh Klien langsung untuk hadir, melakukan atau memberikan Layanan. PTP tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan setiap artikel, posting atau properti yang mungkin telah dikirim ke Klien dalam sistem pos.

Kewajiban Tidak

PTP tidak akan bertanggung jawab untuk setiap, pencurian kerusakan kerugian, atau cedera pada orang atau, properti klaim kerusakan, biaya dan beban yang timbul dari setiap tindakan yang disengaja atau kelalaian atau kelalaian dari hamba, orang atau agen dari PTP.

Penolakan

Semua digunakan oleh Klien dari website PTP www.passthepost.com.au adalah risiko Anda sendiri Klien. Klien bertanggung jawab lengkap untuk dan untuk semua risiko atau kerugian sebagai akibat dari men-download Klien dan / atau penggunaan atau mengacu atau mengandalkan informasi, produk, jasa atau materi yang disediakan pada situs PTP, atau informasi lainnya yang diperoleh dari penggunaan website. PTP tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul setelah digunakan Klien atau ketidakmampuan untuk menggunakan website dan Nasabah dengan ini membebaskan klaim setiap dan semua mengenai amendemen tersebut apakah berdasarkan kontrak, kesalahan atau alasan lainnya. Website ini tersedia untuk semua pengguna "sebagaimana adanya". PTP tidak membuat pernyataan, jaminan atau usaha bahwa website, atau server yang membuatnya tersedia, akan bebas dari kerusakan, termasuk namun tidak terbatas pada virus atau unsur-unsur berbahaya lainnya. PTP tidak bertanggung jawab atas infeksi oleh virus komputer, bug, gangguan, akses yang tidak sah, intervensi, perubahan atau penggunaan, penipuan, pencurian, kegagalan teknis, kesalahan, kelalaian, gangguan, penghapusan, cacat, keterlambatan, atau kejadian atau peristiwa luar yang kontrol, yang merusak atau mempengaruhi administrasi, keamanan, keadilan dan integritas atau perilaku yang tepat dari setiap aspek dari situs web. Untuk yang diijinkan oleh hukum yang berlaku, semua representasi, jaminan dan kondisi, baik tersurat maupun tersirat, hukum atau sebaliknya dengan ini dikecualikan, termasuk tanpa batasan representasi, jaminan atau usaha tentang suatu Layanan, informasi dan / atau bahan di situs , termasuk tanpa batasan, akurasi, kelengkapan atau kelayakan jual, kualitas atau kesesuaian untuk tujuan tertentu.

Kerahasiaan

Para pihak menyatakan dan menjamin bahwa mereka tidak akan, selama ketentuan perjanjian ini atau pada waktu lain sesudahnya, kecuali dalam rangka tepat melaksanakan setiap tugas dan / atau kewajiban berdasarkan perjanjian ini atau sebagaimana yang diharuskan oleh hukum, menggunakan atau mengungkapkan kepada setiap orang informasi rahasia dan akan menggunakan usaha terbaik mereka untuk mencegah penggunaan tidak sah atau pengungkapan informasi rahasia tersebut oleh pihak ketiga.

Kekayaan Intelektual

Klien mengakui bahwa Layanan dapat melibatkan aspek unik untuk PTP. PTP akan menjadi pemilik dari semua Hak Kekayaan Intelektual yang timbul dari penyediaan Layanan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak cipta, desain, hak desain, merek dagang, nama dagang, lisensi, Logo tipe dan merek jasa dan hak untuk memiliki informasi rahasia dirahasiakan.

Pembayaran Klien harus membayar untuk PTP biaya ditentukan dalam Formulir Pendaftaran sebagaimana dijelaskan dalam Persyaratan dan Ketentuan ini, yang harus dibayar oleh tanggal (s) yang ditentukan dengan pembayaran yang dibuat setelah tanggal ini menimbulkan biaya penalti dari 10-15% pada kebijaksanaan PTP.

Penghentian
  1. Pemutusan pemberitahuan-Pemutusan kontrak oleh salah satu pihak akan diterima dalam bentuk tertulis saja.
  2. Pemutusan karena alasan - Salah satu dari para pihak dapat, tanpa mengurangi hak-hak lain mereka mungkin memiliki hukum atau berdasarkan Persyaratan dan Ketentuan segera mengakhiri perjanjian ini dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya pada terjadinya salah satu kejadian berikut:

(I) Dalam hal pihak lain melakukan Undang-undang Kepailitan; atau

(Ii) Dalam hal pihak lain gagal untuk memperbaiki atau cukup ganti rugi pelanggaran dari perjanjian ini dalam waktu 21 hari setelah diberikan pemberitahuan tertulis yang membutuhkan pelanggaran yang akan diperbaiki atau cukup diatasi oleh salah satu pihak.

Pemberitahuan
  1. Metode pemberian pemberitahuan - Metode menyediakan pemberitahuan, persetujuan, permintaan atau komunikasi lain berdasarkan perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan harus ditinggalkan di alamat penerima, atau dikirim via pos ke alamat penerima atau dikirim melalui faksimili ke pameran yang ditentukan atau alamat lain atau nomor faksimili permintaan penerima.
  2. Waktu penerimaan - Sebuah pemberitahuan diberikan kepada seseorang sesuai dengan pasal ini diperlakukan sebagai telah diberikan dan diterima:

(I) Jika dikirimkan ke alamat seseorang, pada hari pengiriman jika hari kerja, jika tidak pada hari kerja berikutnya;

(Ii) Jika dikirimkan melalui faksimili ke alamat seseorang dan sebuah laporan transmisi benar dan lengkap diterima, pada hari transmisi jika hari kerja, sebaliknya pada hari kerja berikutnya.

Force majeure

PTP tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan, kehilangan atau keterlambatan yang timbul dari, atau berada di default kewajibannya dengan alasan ketidakmampuan untuk melakukan kewajibannya berdasarkan perjanjian ini untuk alasan yang di luar kendalinya, termasuk namun tidak terbatas pada kekuasaan kegagalan, pemogokan, perselisihan perburuhan, perang, kekurangan bahan atau transportasi, peraturan pemerintah, kebakaran atau bencana alam.

Umum
  1. Pelepasan - Latihan non atau keterlambatan dalam melaksanakan setiap kekuasaan atau hak suatu pihak tidak beroperasi sebagai pelepasan bahwa kekuasaan atau kanan, juga tidak dengan melakukan satu kekuasaan atau kanan menghalangi setiap latihan lain atau lebih dari itu atau penerapan setiap daya lainnya atau kanan. Sebuah kekuasaan atau kanan hanya bisa dicabut secara tertulis, ditandatangani oleh pihak untuk terikat oleh pengabaian.
  2. Perubahan-Perjanjian ini dapat diubah atau ditambah secara tertulis, oleh PTP. Perubahan akan berlaku setelah PTP telah memberitahu klien.
  3. Sever-kemampuan-Ketentuan dalam perjanjian ini yang tidak valid atau tidak dapat dilaksanakan di yurisdiksi manapun harus dibaca ke bawah untuk tujuan yurisdiksi yang, jika mungkin, sehingga menjadi sah dan berlaku, hal ini dinyatakan mampu dilayani sebatas dari ketidakabsahan atau unenforceability, tanpa mempengaruhi ketentuan lainnya dari perjanjian ini atau mempengaruhi keabsahan ketentuan bahwa dalam setiap yurisdiksi lainnya.
  4. Kewajiban pihak - Jika dua atau lebih pihak yang termasuk dalam istilah yang didefinisikan sama dari perjanjian ini:
  • Kewajiban para pihak berdasarkan perjanjian ini adalah kewajiban bersama dari semua kewajiban dari masing-masing pihak;
  • Sebuah hak yang diberikan kepada para pihak berdasarkan perjanjian ini adalah hak yang diberikan kepada masing-masing pihak; dan
  • Sebuah representasi, jaminan atau usaha yang dibuat oleh masing-masing pihak.
Hukum dan yurisdiksi

Hukum yang ditetapkan di Negara Bagian Queensland dan Persemakmuran Australia mengatur perjanjian ini. Para pihak tunduk kepada yurisdiksi non-eksklusif pengadilan Negara Bagian Queensland dan Persemakmuran Australia yang mengatur perjanjian ini dan setiap pengadilan, yang mungkin mendengar banding dari orang-orang pengadilan sehubungan dengan proses sehubungan dengan perjanjian ini.